
Senin, 21 April 2025
Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H.,M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Mirsyah Rizal, S.H.,M.H., melakukan Ekspose Penyelesaian Perkara Tindak Umum secara Restorative Justice (RJ) bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Pipuk Firman Priyadi, S.H.,M.H., beserta Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan jajaran.












