jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Layanan Publik

Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi, Kejaksaan Negeri Prabumulih memberikan 6 Layanan Publik di Tahun 2026, antara lain sebagai berikut:

  1. KIYAI (Konsultasi Dan Pelayanan Hukum Gratis)
    Suatu layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat kota prabumulih yang diadakan di Mall Citimall Kota Prabumulih.
  2. SANTRI (Siap Antar Barang Bukti Gratis)
    Layanan kepada masyarakat kota prabumulih berupa pengembalian dan pengantaran barang bukti yang telah ada hasil putusan dari pengadilan tanpa dikenakan biaya atau gratis.
  3. Tilang Drive Thru
    Layanan kepada masyarakat kota Prabumulih terkait pengambilan tilang secara langsung dan cepat tanpa harus turun dari kendaraan.
  4. NANAS (Ngobrol Asik Namun Serius)
    suatu layanan edukasi tentang hukum kepada masyarakat yang dikemas secara kekinian dengan obrolan santai namun serius agar masyarakat dapat lebih mengenal hukum dan menjauhi hukuman
  5. JAGA SENJA (Jaksa Jaga Kesejahteraan Anak)
    Merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Prabumulih dengan Dinsos serta Dukcapil Kota Prabumulih dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Prabumulih untuk penerbitan Kartu Identitas Anak Dan Akte Kelahiran sehingga dapat membantu masyarakat khususnya Kota Prabumulih dalam pendataan anak usia 0 – 17 Tahun.
  6. SIBETA (Sistem Besuk Tahanan)
    Sistem Besuk Tahanan merupakan layanan kepada masyarakat untuk mempermudah proses administrasi membuat surat besuk tahanan di Kejaksaan Negeri Prabumulih