
JAGA SENJA (Jaksa Jaga Kesejahteraan Anak) merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Prabumulih dengan Dinsos serta Dukcapil Kota Prabumulih dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Prabumulih untuk penerbitan Kartu Identitas Anak Dan Akte Kelahiran sehingga dapat membantu masyarakat khususnya Kota Prabumulih dalam pendataan anak usia 0 – 17 Tahun.
SOP, alur pelaksanaan, dan azas manfaat terkait layanan JAGA SENJA lihat disini













