
Kamis, 16 Juli 2026
Bertempat di Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Prabumulih melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pemerintah Kota Prabumulih tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Prabumulih dengan Pemerintah Kota Prabumulih dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara guna meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memberikan perlindungan terhadap aset dan kepentingan negara, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga dalam upaya pencegahan maupun penyelesaian permasalahan hukum secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.















