
Selasa, 04 agustus 2026
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kejaksaan Negeri Prabumulih melaksanakan kegiatan pendampingan penataan arsip yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Prabumulih.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip di lingkungan Kejaksaan Negeri Prabumulih sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku, sehingga tercipta sistem penyimpanan dan pengelolaan arsip yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.














