
Hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 bertempat di Ballroom Fave Hotel kota Prabumulih, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Prabumulih ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H. menjadi Narasumber dalam kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2024 dengan membawakan materi Upaya Restorative Justice dan Restitusi dalam Perkara.













