Waspada Penipuan

jam operasional pelayanan

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

FGD Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat

Selasa, 04 Agustus 2026

Bertempat di Ruang Pers Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Berly Yasa Gautama, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan berupa Pemenuhan Kewajiban Adat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penanganan perkara tindak pidana adat, termasuk penerapan pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan keadilan restoratif.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *