
Selasa, 04 Agustus 2026
Bertempat di Ruang Pers Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Berly Yasa Gautama, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan berupa Pemenuhan Kewajiban Adat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penanganan perkara tindak pidana adat, termasuk penerapan pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan keadilan restoratif.













