
Bertempat di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Seksi Perdata dan TUN, Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H. bersama para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Prabumulih melaksanakan negosiasi kepada beberapa Badan Usaha terkait
penyelesaian permasalahan tunggakan dan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim.
Kegiatan negosiasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim kepada Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih.











