
Senin, 12 Agustus 2024
Bertempat di Pondok Pesantren Al-Furqon Kota Prabumulih Jaksa pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren kepada Siswa Siswi Kelas 10 dan 11 di Pondok Pesantren Al-Furqon Kota Prabumulih.
Bahwa Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini adalah salah satu dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Bintakum) Kejaksaan Negeri Prabumulih dimana Pelaksanaannya diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS – 004/A/J.A/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut di Sambut hangat dan antusias oleh Pengurus dan Siswa-Siswi Pondok Pesantren Al-Furqon ditandai dengan Aktifnya para siswa bertanya pada sesi tanya jawab diberikan.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren tersebut di Akhiri dengan sesi Foto bersama para Jaksa yang memberikan materi dengan Pengurus dan Seluruh Siswa dan Siswi kelas 10 dan 11 Pondok Pesantren Al-Furqon Kota Prabumulih.











