Bertempat di Hotel Whyndam, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. didampingin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Mirsyah Rizal, S.H., M.H. menghadiri Focus Discussion (FGD) Membangun Persepsi Hukum yang selaras dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumatera Selatan.
Bahwa kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H.,M.H didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Bapak Wahyudi, S.H.,M.Hum, selaku Pelaksana Kegiatan dengan Narasumber sebagai berikut:
- Ketua KPU Prov. SUMSEL, Bpk Andika Pranata Jaya, S.Sos. M.si
- Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Prov. SUMSEL, Bapak Ahmad Naafi, S.H., M.kn
- Kasubdit Keamanan Negara Polda SUMSEL, Bapak AKBP Wisdun Adrizal, S.E.
- Dir Kamnegtibum dan TPUL pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Bapak Ahmad Mutaram, S.H., M.H.
Turut hadir juga pada kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Pipuk Firman Priyadi, S.H.,M.H,Para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kabag TU, Koordinator, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.













