
Hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. Beserta Jajaran mengikuti Rapat Monitoring Penyelesaian Piutang Uang Pengganti pada Kejaksaan Tinggi se-Indonesia secara Virtual.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penyelesaian tunggakan piutang Uang Pengganti (UP) dan langkah – langkah strategis yang telah dilakukan dalam melakukan tindak lanjut penyelesaiannya











