Waspada Penipuan

jam operasional pelayanan

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Kejari Prabumulih pada Seksi PB3R Melaksanakan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) Secara Gratis

Kamis, 12 September 2024

Kejari Prabumulih pada Bidang PB3R melaksanakan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis. Kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan:

  1. Putusan Nomor: 44/Pid.B/2023/PN Pbm a.n. ARIS SETIONO Bin WARDI Tanggal 02 Maret 2023 yang melanggar Pasal 372 KUHP, dengan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Suzuki Satria FU tahun 2013 warna merah hitam Nopol: BG 2099 CL dengan Nomor Rangka: MH8BG41EADJ-135118 Nomor Mesin: G427-ID-135328 a.n. ENNI HARTINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *