
Hari Kamis tanggal 19 September 2024 bertempat di Ruangan Siaran Pers Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. Bersama Plh. Kasi Pidum bapak Faisyal Basni, S.H., Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan Calon Jaksa mengikuti In House Training “Analisa dan Implementasi Unsur – Unsur Pasal Dalam Perspektif Legal Drafting” secara Virtual.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas Jaksa dalam penanganan perkara terhadap tindak pidana umum.











