
Selasa, tanggal 01 Oktober 2024, Kejari Prabumulih pada bidang PB3R melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan KPKNL Provinsi Palembang terkait penilaian harga barang rampasan negara yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan PN Prabumulih.
Koordinasi berjalan dengan lancar dan aman.
“Kejaksaan Negeri Prabumulih memberikan layanan terbaik bagi masyarakat”.












