jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Narasumber Pelaksanaan Tugas dan Pokok dan Fungsi serta Wewenang DPRD dalam Tinjauan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan

Rabu, 09 Oktober 2024

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H.,M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Safe’i, S.H.,M.H., Kepala Seksi Perdarata dan Tata Usaha Negara Ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H.,M.H., dan Plh. Kasubsi A Intelijen Ibu Intan Magdalena, S.H., menjadi Narasumber terkait dengan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi serta Wewenang DPRD dalam Tinjauan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.

Bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan Pemahaman mendalam terhadap peran dan fungsi kepada Anggota DPRD Kota Prabumulih yang telah dilantik untuk memberikan pemahaman komprehansif mengenai peran mereka sebagai wakil rakyat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *