
Selasa, 15 Oktober 2024
Bertempat di Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Bapak Efran., S.H menjadi Narasumber pada Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih Bapak Joni Efendi, S.H.,M.kn beserta Jajaran, Camat Prabumulih Utara, lurah Mangga besar beserta masyarakat.
Bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi mengenai apa itu PTSL, manfaatnya, persyaratannya, dan prosedur pendaftaran juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah untuk mencegah sengketa tanah dan konflik terkait kepemilikan tanah, selain itu tujuan dari sosialisai PTSL ini adalah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah sehingga masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan sertifikat.











