
Rabu,16 Oktober 2024
Bertempat di Kejaksaan Negeri Prabumulih telah dilaksanakan kegiatan Supervisi Monitoring dan Evaluasi tersebut terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, Optimalisasi Restoratif Justice (Narkotika & TPUL ), Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SIPPPIDUM dan SIP3RI, Pengelolaan Barang Rampasan dan Tilang oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh bapak Wahyudi, S.H., M.Hum. selaku Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, diikuti oleh bapak Imran Syarif, S.H., M.H. selaku Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, bapak Prasetyo Budi Utoyo, S.H., M.H. selaku Kasi Oharda, bapak Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., bapak Faisal Sapri, dan bapak Muhammad Kurniawan selaku Staff Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Mirsyah Rizal, S.H. M.H. Kasubsi Penuntutan Eksuksi dan Eksaminasi ibu Khilluwa Nadhifah, S.H. Jaksa Fungsional dan Pegawai pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Prabumulih.











