
Jum’at, 18 Oktober 2024
Bertempat di Hotel Gran Nikita Kota Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi,S.H.,M.H yang diwakili Plh.Kasubsi A bidang Intelijen Ibu Intan Magdalena, S.H mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Ilir yang mengusung tema “Sinergitas Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing Menjelang Pilkada 2024”.
Adapun yang hadir mengikuti Rapat tersebut yaitu :
Kota Prabumulih
1.Kesbangpol Kota Prabumulih
2.Polres Prabumulih
3.Disdukcapil Kota Prabumulih
4.Disnaker Kota Prabumulih
5.Kantor Kementrian Agama Prabumulih.
Kabupaten Ogan Komering Ilir
1.Kesbangpol Kab Ogan Komering Ilir
2.Polres Kab Ogan Komering Ilir
3.Kejaksaan Negeri Kab Ogan Komering Ilir
Kabupaten Ogan Ilir
1.Kesbangpol Kabupaten Ogan Ilir
2.Polres Ogan Ilir
3.Kantor Kemenag Ogan Ilir
4.Sat.Pol PP Kab Ogan Ilir
5.Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang bermaksud untuk mewujudkan sinergitas koordinasi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kota Prabumulih, Kabupaten , Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Ilir dan juga bertujuan untuk dapat melakukan pertukaran Informasi Sebagai Upaya Regional dalam rangka Preventif, antisipasi dan pencegahan serta pembinaan dan Refresif, menangani masalah yang terjadi melalui penegakan hukum sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing.











