
Hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 Bertempat di Ballroom Novotel Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN, Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan TUN serta Kasubsi Pertimbangan Hukum melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Bank Sumsel Babel dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan seluruh Cabang Bank Sumsel Babel di Wilayah Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Negeri se – Sumatera Selatan.













