
Kamis, 07 November 2024
bertempat di UPTD PPPA Komplek Rusunawa Islamic Center Kota Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan, eksesusi dan eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum Ibu Khilluwa Nadhifah, SH.
menjadi narasumber dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan Kabupaten/Kota di Kota Prabumulih Tahun 2024 dengan materi Restorative Justice (RJ)













