jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Lingkungan Pemerintah

Kamis, 21 November 2024

Bertempat di Ruang Rapat Kantor BNN Kota Prabumulih Kepala Seksi Intelijen Bapak M.Ridho Saputra,S.H.,M.H menghadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Lingkungan Pemerintah yang dilaksanakan Oleh BNN Kota Prabumulih.

Adapun Instansi Pemerintah yang menjadi Peserta Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Sektor Kelembagaan (Pemerintah) yaitu Pengadilan Negeri Prabumulih,Polres Prabumulih,Koramil Prabumulih,Rutan Kelas 2 b Prabumulih,Kementerian Agama Prabumulih, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Prabumulih,Serta Seluruh Camat Se-Kota Prabumulih.

Bahwa Konsolidasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran serta penyalahgunaan Narkoba di Kota Prabumulih serta meningkatkan kemampuan untuk mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman Narkoba, kemudian juga untuk memperkuat sinergi antar pemerintah,masyarakat, dan lembaga terkait dalam penanganan masalah Narkoba serta mendorong upaya pencegahan yang lebih efektif disemua sektor,termasuk keluarga,sekolah,dan tempat kerja.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *