
Hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 bertempat di Ruang Siaran Pers Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. didamping oleh Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Faisyal Basni, S.H., M.H. beserta Kasubsi dan Jaksa Fungsional mengikuti Pengarahan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terkait Penguatan Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika secara virtual











