
Jum’at, 10 Januari 2025
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi,S.H.,M.H bersama Kepala Seksi Intelijen Bapak Ajie Martha,S.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Erwina Mea Dimatnusa,S.H.,M.H serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen dan Seksi Datun pada Kejaksaan Negeri Prabumulih mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara Virtual melalui Zoom Meetin dalam Rangka Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan.











