
Hari Senin tanggal 20 Januari 2025 bertempat di Ruang Siaran Pers Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Intelijen bapak Ajie Martha, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., dan para Jaksa Fungsional dan Staff mengikuti kegiatan Sosialisasi Permendes PDT No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025 Wilayah Sumatera II secara virtual













