
Kamis, 20 Maret 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi,S.H.,M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Mirsyah Rizal,S.H.,M.H. dan Jaksa Fasilitator Bapak Afrialdi,S.H. melakukan Ekspose penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Turut hadir pada kegiatan Ekspose tersebut Direktur TP Oharda pada Jampidum, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.











