jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Ekspose Penyelesaian Perkara Secara Restorative Justice (RJ) Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Kamis, 20 Maret 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi,S.H.,M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Mirsyah Rizal,S.H.,M.H. dan Jaksa Fasilitator Bapak Afrialdi,S.H. melakukan Ekspose penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan secara Virtual melalui Zoom Meeting.

Turut hadir pada kegiatan Ekspose tersebut Direktur TP Oharda pada Jampidum, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *