jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan Nomor: 311 K/Pid.Sus/2025

Jumat, 11 April 2025

Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan Nomor: 311 K/Pid.Sus/2025 a.n. Terpidana Leo Sanjaya Bin Hasanudin, berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream tanpa nopol.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *