jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Penyelesaian dan Pengendalian Uang Titipan dan Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Palembang, 24 April 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H.,M.H. bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Bapak Safe’i, S.H.,M.H. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Bapak Faisyal Basni, S.H.,M.H. dan Bendahara PNBP Bapak Sugito, S.H. Menghadiri Acara Penyelesaian/Pengendalian Uang Titipan dan Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertempat di Aula Lt 9 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *