
Jumat, 25 April 2025
Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti dengan Program Sistem Antar Barang Bukti Gratis (SANTRI) berdasarkan Putusan Nomor: 238/Pid.B/2024/PN Pbm a.n. Terpidana Vicky Ramansyah Fitra Bin Darmawansyah, berupa: 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda beat tahun 2021 warna merah hitam An. YESI APRIANI.












