jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan Nomor: 30/Pid.B/2025/PN

Kamis, 15 Mei 2025

Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan Nomor: 30/Pid.B/2025/PN Pbm a.n. Terpidana Jesman Marbun Bin Nasib Marbun Dkk, berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA BEAT Berwarna Biru


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *