jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Pengembalian Barang Bukti dengan Program Sistem Antar Barang Bukti Gratis (SANTRI) berdasarkan Putusan Nomor: 684 K/PID.SUS/2025

Rabu, 21 Mei 2025

Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti dengan Program Sistem Antar Barang Bukti Gratis (SANTRI) berdasarkan Putusan Nomor: 684 K/PID.SUS/2025 a.n. Terpidana Fariansyah Bin Kurniawan, berupa: 1 (satu) unit sepeda motor honda supra fit warna hitam


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *