
Kamis, 05 Juni 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H.,M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Mirsyah Rizal, S.H.,M.H., dan Kepala Seksi Intelijen Bapak Ajie Martha, S.H., beserta Para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Prabumulih mengikuti FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia secara Virtual.

Adapun tema yang diusung pada kegiatan tersebut yaitu “Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana”.











