jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan Nomor: 80/Pid.B/2024/PN Pbm

Jumat, 20 Juni 2025

Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan Nomor: 80/Pid.B/2024/PN Pbm a.n. Terpidana PRAMONO Bin NARYONO, berupa: Kabel warna hitam jenis tembaga 4×16 NYFGBY sepanjang 60 meter.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *