jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Pengembalian Barang Bukti Berdasarkan Putusan Nomor: 52/Pid.B/2024/PN Pbm dan Putusan Nomor: 40/Pid.B/2024/PN Pbm

Selasa, 08 Juli 2025

Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti berdasarkan:

Putusan Nomor: 52/Pid.B/2024/PN Pbm a.n. Terpidana HARIAL SAPUTRA BIN SARJUDIN, berupa: 1 (Satu) Unit Mesin Pompa Air merek SDP warna putih.

Putusan Nomor: 40/Pid.B/2024/PN Pbm a.n. Terpidana SANDI WIJAYA BIN MUHAMMAD SOLEH, berupa: 1 (Satu) Buah Timbangan Dacing 100 kg warna Hijau.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *