Selasa, 15 Juli 2025
Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti Berdasarkan Putusan Nomor: 135/Pid.Sus/2024/PN Pbm a.n. Terpidana SULISTIONO Bin MARYONO, berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Honda Astrea Legenda warna hitam BG 61XX DJ.












