jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Pengembalian Barang Bukti Berdasarkan Putusan MA yang Telah Inkrah Nomor: 4791 K/Pid.Sus/2025

Rabu, 01 Oktober 2025

Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti, berdasarkan Putusan MA Nomor: 4791 K/Pid.Sus/2025 yang telah Inkrah a.n. Terpidana ARI ARDIANSYAH Bin FIRMANSYAH, Berupa :

  • 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Gear Warna Hitam Kuning dengan Nomor Polisi BG 31XX CY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *