Selasa, 07 Oktober 2025
Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Prabumulih telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Prabumulih pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024 Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih.











