jam operasional

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Pengembalian Barang Bukti Berdasarkan Putusan PN Prabumulih Nomor: 116/Pid.B/2025/PN Pbm

Senin, 13 Oktober 2025

Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan PN Prabumulih Nomor: 116/Pid.B/2025/PN Pbm a.n. Terpidana Amanat Bin Ming Jaya Riadi, berupa:

  • 1 (satu) set lampu gantung hias;
  • 1 (satu) buah tas warna hitam tanpa merek;
  • 2 (dua) buah tas warna cokelat merek FOSSIL;
  • 1 (satu) buah selimut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *