
Senin, 03 November 2025
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti bersama dengan perwakilan dari KPKNL Palembang melaksanakan kegiatan cek fisik dan penilaian barang rampasan dan barang sita eksekusi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).














