
Senin, 01 Desember 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H.,M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Mirsyah Rizal, S.H.,M.H., beserta para Jaksa Fasilitator melakukan Ekspose dan Pra Ekspose terhadap Perkara Restorative Justice (RJ) Kejaksaaan Negeri Prabumulih kepada Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jajaran dan juga dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera beserta Jajaran secara daring melalui Zoom Meeting.












