
Kamis, 11 Desember 2025
Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus, Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui Jaksa Penuntut Umum mengikuti persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024 oleh KPU Kota Prabumulih dengan agenda pemeriksaan saksi.













