
Selasa, 27 Januari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Bapak Adjie Martha, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Safe’i, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bapak Faisyal Basni, S.H., M.H., bersama para Jaksa Pengacara Negara, melaksanakan Ekspose Pendampingan Hukum Kegiatan Pengelolaan Keuangan BLUD dan BOK Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan terhadap 8 (delapan) Puskesmas di Kota Prabumulih, yaitu:
- Puskesmas Pasar Prabumulih
- Puskesmas Cambai
- Puskesmas Tanjung Rambang
- Puskesmas Gunung Kemala
- Puskesmas Sukajadi
- Puskesmas Prabumulih Timur
- Puskesmas Prabumulih Barat
- Puskesmas Karang Raja (Delinom)
Ekspose ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum guna memastikan pengelolaan keuangan BLUD dan BOK Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.











