
Rabu, 11 Februari 2026
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H. memimpin Ekspose Pendampingan Hukum atas Kegiatan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih yang bersumber dari Dana APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, termasuk Pengadaan Obat dan BMHP Tahun Anggaran 2026.
Bahwa pelaksanaan ekspose pendampingan hukum ini merupakan bentuk peran aktif Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam upaya preventif melalui pengawalan dan pengamanan pembangunan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana secara akuntabel, transparan, serta meminimalisir potensi risiko hukum di kemudian hari.











