
Senin, 2 Maret 2026
Bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus, khususnya dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi hukum pidana nasional.












