
Selasa, 3 Maret 2026
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Bapak Fazakkir Zamzam, S.H., M.M. mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Rumah Susun dan Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diselenggarakan secara virtual.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset berupa rumah susun dan sentra diklat agar dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.











