
Senin, 9 Maret 2026
Bertempat di Ruang Pers Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Bapak Ajie Martha, S.H., serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Prabumulih mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai.













