
Senin, 30 Maret 2026
Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik pada Polda Sumsel pada Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan Fisik BLK UPTP di Kota Prabumulih.











