
Senin, 06 April 2026
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., memimpin kegiatan Ekspose Pendampingan Hukum atas kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan, pada sub kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di 6 (enam) kecamatan wilayah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ekspose tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih guna memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan pemahaman hukum kepada para pelaksana kegiatan agar tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam pelaksanaan program pembangunan daerah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Prabumulih.













