
Kamis, 09 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., menghadiri secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis “Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)” yang diselenggarakan di Batam pada tanggal 9–10 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam meningkatkan pemahaman serta kesiapan aparatur penegak hukum dalam menghadapi dinamika dan implementasi KUHAP terbaru.

Sementara itu, Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Prabumulih turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kualitas penegakan hukum, khususnya dalam penerapan KUHAP yang baru.











