
Senin, 11 Mei 2026
Bertempat di Kantor PT.Pertamina EP Zona 4 Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H.,M.H., bersama para Kepala Seksi, beserta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Prabumulih Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (Mou) dengan PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata & Tata Usaha Negara.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk :
- Meningkatkan kerja sama kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Prabumulih dengan PT Pertamina EP Zona 4 dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Memberikan pendampingan, bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara guna meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
- Mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta perlindungan terhadap aset dan kepentingan negara.
- Memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga dalam upaya pencegahan serta penyelesaian permasalahan hukum secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.














